TEA TIME DENGAN drg. TINI SURYANTI SUHANDI, M.Kes


Jakarta, LP3MI-Hidangan teh hangat tersaji dalam ruang rapat drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes., Staf Ahli Menteri Kesehatan RI Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Sembari memulai pertemuan, drg. Tini Suryanti Suhandi didampingi oleh dr. Budi Rahajo, M.Epid, Pelaksana Harian Kasudit P2 Napza, Rokok dan Alkohol Kementerian Kesehatan RI, mempersilahkan tim Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengabdian Masyarakat Indonesia (LP3MI)  menikmati sajian teh sembari menyampaikan rencana program yang akan dibahas pada saat audiensi yang berlangsung 03/03/2015.

Dalam audiensi dalam rangka perencanaan program dan rencana kerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI, LP3MI diwakili oleh Juson J. Simbolon, ST (Sekretaris Eksekutif), Elpinas, S.Kom (Wakil Direktur Eksekutif), Rumondang Sinaga, A.Md (Financial Manager) serta Drs. Mardianto (Project Manager Indonesia Bebas Narkoba 2015).

Di hadapan drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes dan dr. Budi Rahajo, M.Epid, Juson Simbolon, ST menyampikan presentasi dan pemaparan teknis Program Indonesia Bebas Narkoba 2015 yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Bekasi.

Dalam pemaparan yang berlangsung sekitar 45 menit, Juson J. Simbolon, ST menjelaskan Program Indonesia Bebas Narkoba 2015, yang dilaksankan oleh LP3MI merupakan bentuk dukungan dan partisipasi LP3MI dalam rangka mendukung Program Nasional Gerakan Rehabilitasi 100.000 pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Secara teknis program LP3MI terdiri dari tiga sub program yang dijalankan secara bertahap. Tahap pertama dan sedang berlangsung adalah Focus Group Discussion Indonesia Bebas Narkoba 2015 di setiap Kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Tahap kedua, Seminar Nasional Indonesia Bebas Narkoba 2015 serta Tahap ketiga, kampaye peran dan efektivitas Institusi Wajib Lapor bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba dalam rangka mensukseskan program nasional Rehabilitasi 100.000 pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Menanggapi pemaparan, kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh LP3MI dan rencana usulan kerjasama program dengan Kementerian Kesehatan RI, drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes menyatakan “guna mendukung gerakan rehabilitasi 100.000 pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Kementerian Kesehatan mendapat tugas untuk melakukan rehabilitasi medis 15.000 dari rehabilitasi 100.000 pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang telah diprogramkan secara nasional dan kita sangat menyambut baik rencana kerjasama program yang diusulkan oleh LP3MI”.

Rencana kerjasma lebih berfokus pada upaya perluasan informasi tentang usulan baru Institusi wajib Lapor (IPWL) sebgaiman diatur dalam PP No. 25 Tahun 2011 tentang wajib lapor bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba.
Setelah memaparkan perkembangan dan tahanpan untuk mensuksekan rehabilitasi 15.000 pecandu dan korban penyalhgunaan narkoba oleh Kementerian Kesehatan, dr. Budi Rahajo, M.Epid juga menyampikan mekanisme dan prosedur penentuan Institusi Penerima Wajib Lapor bagi Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik Swasta yang memenuhi standar untuk ditetapkan sebagai IPWL.

Dalam rangka kerjasama, secara teknis dr. Budi Rahajo, M.Epid juga menyampikan ”kita sangat menyambut baik rencana kerjasama LP3MI, sebab sangat jarang lembaga seperti LP3MI yang berminat mendukung gerakan pemberantasan narkoba yang datang ke Kementerian Kesehatan, maka secara teknis nanti kita bisa berkoordinasi langsung dalam pertemuan lanjutan bagaimana mekanisme kerjasma yang akan kita lakukan”.

Sebelum menutup pertemuan, dengan keramahan mimik wajah dan nada bicara, drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes kembali mempersilahkan menikmati teh dan snack ringan yang telah disediakan oleh staf yang bertugas di ruang kerjanya. (AP)





     

Tidak ada komentar