TEA TIME DENGAN drg. TINI SURYANTI SUHANDI, M.Kes
Jakarta,
LP3MI-Hidangan teh hangat tersaji dalam ruang rapat drg. Tini Suryanti Suhandi,
M.Kes., Staf Ahli Menteri Kesehatan RI Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan
Masyarakat.
Sembari
memulai pertemuan, drg. Tini Suryanti Suhandi didampingi oleh dr. Budi Rahajo,
M.Epid, Pelaksana Harian Kasudit P2 Napza, Rokok dan Alkohol Kementerian
Kesehatan RI, mempersilahkan tim Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengabdian
Masyarakat Indonesia (LP3MI) menikmati
sajian teh sembari menyampaikan rencana program yang akan dibahas pada saat
audiensi yang berlangsung 03/03/2015.
Dalam
audiensi dalam rangka perencanaan program dan rencana kerjasama dengan
Kementerian Kesehatan RI, LP3MI diwakili oleh Juson J. Simbolon, ST (Sekretaris
Eksekutif), Elpinas, S.Kom (Wakil Direktur Eksekutif), Rumondang Sinaga, A.Md
(Financial Manager) serta Drs. Mardianto (Project Manager Indonesia Bebas
Narkoba 2015).
Di
hadapan drg. Tini Suryanti Suhandi, M.Kes dan dr. Budi Rahajo, M.Epid, Juson
Simbolon, ST menyampikan presentasi dan pemaparan teknis Program Indonesia
Bebas Narkoba 2015 yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Bekasi.
Dalam
pemaparan yang berlangsung sekitar 45 menit, Juson J. Simbolon, ST menjelaskan
Program Indonesia Bebas Narkoba 2015, yang dilaksankan oleh LP3MI merupakan
bentuk dukungan dan partisipasi LP3MI dalam rangka mendukung Program Nasional
Gerakan Rehabilitasi 100.000 pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba di
Indonesia.
Secara
teknis program LP3MI terdiri dari tiga sub program yang dijalankan secara
bertahap. Tahap pertama dan sedang berlangsung adalah Focus Group Discussion Indonesia Bebas Narkoba 2015 di setiap
Kecamatan se-Kabupaten Bekasi, Tahap kedua, Seminar Nasional Indonesia Bebas
Narkoba 2015 serta Tahap ketiga, kampaye peran dan efektivitas Institusi Wajib
Lapor bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba dalam rangka mensukseskan
program nasional Rehabilitasi 100.000 pencandu dan korban penyalahgunaan
narkoba di Indonesia.
Menanggapi
pemaparan, kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh LP3MI dan rencana usulan
kerjasama program dengan Kementerian Kesehatan RI, drg. Tini Suryanti Suhandi,
M.Kes menyatakan “guna mendukung gerakan rehabilitasi 100.000 pencandu dan
korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia, Kementerian Kesehatan mendapat
tugas untuk melakukan rehabilitasi medis 15.000 dari rehabilitasi 100.000
pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang telah diprogramkan
secara nasional dan kita sangat menyambut baik rencana kerjasama program yang
diusulkan oleh LP3MI”.
Rencana
kerjasma lebih berfokus pada upaya perluasan informasi tentang usulan baru
Institusi wajib Lapor (IPWL) sebgaiman diatur dalam PP No. 25 Tahun 2011
tentang wajib lapor bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkoba.
Setelah
memaparkan perkembangan dan tahanpan untuk mensuksekan rehabilitasi 15.000
pecandu dan korban penyalhgunaan narkoba oleh Kementerian Kesehatan, dr. Budi
Rahajo, M.Epid juga menyampikan mekanisme dan prosedur penentuan Institusi Penerima
Wajib Lapor bagi Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik Swasta yang memenuhi standar
untuk ditetapkan sebagai IPWL.
Dalam
rangka kerjasama, secara teknis dr. Budi Rahajo, M.Epid juga menyampikan ”kita
sangat menyambut baik rencana kerjasama LP3MI, sebab sangat jarang lembaga
seperti LP3MI yang berminat mendukung gerakan pemberantasan narkoba yang datang
ke Kementerian Kesehatan, maka secara teknis nanti kita bisa berkoordinasi
langsung dalam pertemuan lanjutan bagaimana mekanisme kerjasma yang akan kita
lakukan”.
Sebelum
menutup pertemuan, dengan keramahan mimik wajah dan nada bicara, drg. Tini
Suryanti Suhandi, M.Kes kembali mempersilahkan menikmati teh dan snack ringan
yang telah disediakan oleh staf yang bertugas di ruang kerjanya. (AP)
Post a Comment