WADIR TIPIDANA NARKOBA MABES POLRI: SIAP DUKUNG DAN PEMBICARA SEMINAR NARKOBA

Dalam rangka mensukseskan gerakan rehabiltasi bagi 100.000 pecandu dan korban penyalahguna narkotika, dibutuhkan pemahaman bersama semua pihak atas terbitnya Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Sosial
Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Tentang Penanganan Pecandu Narkotika Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi yang dikenal dengan istilah Mahkumjakpol.

Sebagai rangkaian program Focus Group Discussion (FGD) Indonesia Bebas Narkoba 2015, yang diinisiasi oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengabdian Masyarakat Indonesia (LP3MI), LP3MI juga mendesain sebuah kegiatan Seminar Nasional Indonesia Bebas Narkoba dengan tema “Memahamai Peran Pemerintahan Daerah, Dokter dan Pengelola Rumah Sakit dalam mensukseskan gerakan rehabiltasi bagi 100.000 pecandu dan korban penyalahguna narkotika, ditinjau dari Peraturan Bersama Mahkumjakpol.

Dalam tahapan teknis, LP3MI telah melakukan rencana kerjasama dengan institusi pemerintah baik pusat maupun daerah. Upaya kerjasama yang telah dilakukan oleh LP3MI adalah audiensi dengan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Audiensi berlangsung Senin, 16/02/2015, pengurus LP3MI diterima Kombes Pol. Nugroho Aji Wiyanto, SH, MH (Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri) didampingi AKBP. Agus Tiyanto, SH, M.Si (Kasubbag Ops Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri).

Dalam audiensi, LP3MI diwakili oleh Sudarman, SH (Direktur Eksekutif) Elpinas, S.Kom (Wakil Direktur Eksekutif) Juson J. Simbolon, ST (Sekretaris Eksekutif), Drs. Mardianto (Project Manager FGD dan Seminar Nasional IBN 2015) dan Rumondang Sinaga, A.Md (Finacial Manager).

Setelah pemaparan detail program oleh Juson J. Simbolon, ST, Kombes Pol. Nugroho Aji Wiyanto, SH, MH mengatakan “mendukung kegiatan seminar dan berkontribusi sebagai pembicara dalam seminar nasional yang disampikan oleh LP3MI”.

Selain membicarakan dan melaporkan hal-hal teknis terkait perencanaan program LP3MI, dalam audiensi yang berlangsung dialogis tersebut, Kombes Pol. Nugroho Aji Wiyanto, SH, MH juga berbagi pengalaman terkait penanganan dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba sejak bertugas di Kepolisian.

Untuk memaksimalkan kegiatan, dalam audiensi yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut Kombes Pol. Nugroho Aji Wiyanto, SH, MH juga memberikan masukan agar LP3MI melakukan komunikasi intensif dengan Polres Kabupaten Bekasi, BNK Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi terkait perencanaan program LP3MI. (AP)


Tidak ada komentar