WADIR TIPIDANA NARKOBA MABES POLRI: SIAP DUKUNG DAN PEMBICARA SEMINAR NARKOBA
Dalam rangka mensukseskan gerakan
rehabiltasi bagi 100.000 pecandu dan korban penyalahguna narkotika, dibutuhkan
pemahaman bersama semua pihak atas terbitnya Peraturan Bersama Ketua Mahkamah
Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Sosial
Republik
Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Tentang Penanganan
Pecandu Narkotika Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga
Rehabilitasi yang dikenal dengan istilah Mahkumjakpol.
Sebagai rangkaian program Focus Group
Discussion (FGD) Indonesia Bebas Narkoba 2015, yang diinisiasi oleh Yayasan
Lembaga Pendidikan Pelatihan dan Pengabdian Masyarakat Indonesia (LP3MI), LP3MI
juga mendesain sebuah kegiatan Seminar Nasional Indonesia Bebas Narkoba dengan
tema “Memahamai Peran Pemerintahan Daerah, Dokter dan Pengelola Rumah Sakit
dalam mensukseskan gerakan rehabiltasi bagi 100.000 pecandu dan korban
penyalahguna narkotika, ditinjau dari Peraturan Bersama Mahkumjakpol.
Dalam tahapan teknis, LP3MI telah melakukan
rencana kerjasama dengan institusi pemerintah baik pusat maupun daerah. Upaya
kerjasama yang telah dilakukan oleh LP3MI adalah audiensi dengan Wakil Direktur
Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Audiensi berlangsung Senin, 16/02/2015,
pengurus LP3MI diterima Kombes Pol. Nugroho Aji Wiyanto, SH, MH (Wakil Direktur
Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri) didampingi AKBP. Agus Tiyanto, SH,
M.Si (Kasubbag Ops Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri).
Dalam audiensi, LP3MI diwakili oleh
Sudarman, SH (Direktur Eksekutif) Elpinas, S.Kom (Wakil Direktur Eksekutif)
Juson J. Simbolon, ST (Sekretaris Eksekutif), Drs. Mardianto (Project Manager
FGD dan Seminar Nasional IBN 2015) dan Rumondang Sinaga, A.Md (Finacial
Manager).
Setelah pemaparan detail program oleh Juson
J. Simbolon, ST, Kombes Pol. Nugroho Aji Wiyanto, SH, MH mengatakan “mendukung
kegiatan seminar dan berkontribusi sebagai pembicara dalam seminar nasional
yang disampikan oleh LP3MI”.
Selain membicarakan dan melaporkan hal-hal
teknis terkait perencanaan program LP3MI, dalam audiensi yang berlangsung
dialogis tersebut, Kombes Pol. Nugroho Aji Wiyanto, SH, MH juga berbagi
pengalaman terkait penanganan dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan
narkoba sejak bertugas di Kepolisian.
Untuk memaksimalkan kegiatan, dalam
audiensi yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut Kombes Pol. Nugroho Aji
Wiyanto, SH, MH juga memberikan masukan agar LP3MI melakukan komunikasi
intensif dengan Polres Kabupaten Bekasi, BNK Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Bekasi terkait perencanaan program LP3MI. (AP)
Post a Comment