SESUAI KRONOLOGIS: DI DEPAN DEKAN FIB USU SATPAM MENYAMPAIKAN BERLAKUNYA HUKUM RIMBA

Sumber: Google Map 
Pernyataan salah seorang Satpam kampus Universitas Sumatera Utara “Darah dibalas dengan darah” dengan menenteng parang merupakan sebuah bentuk pemberlakuan hukum rimba di FIB USU.

Sebagaimana diberitakan dan dikutip dari situs berita medanbisnisdaily.com, pernyataan ancaman bernada balas dendam tersebut didengar langsung oleh Dekan FIB USU Budi Agustono.

Sesuai kronologi yang telah disebarkan ke public oleh aktivis Gemaprodem, kejadian bermula saat Satpam USU (Slamet) datang ke lapangan Futsal FIB di tempat dimana Imanuel Silaban berada.

Satpam USU (Slamet) berjumpa dengan Imanuel Silaban, mereka pun berdialog, beberapa saat kemudian Slamet memukul Imanuel Silaban, sehingga terjadilah perkelahian antara Imanuel Silaban dan Satpam USU Slamet.


Tidak puas dengan keadaan, Satpam Slamet datang bersama reka-rekanya sesama Satpam USU dengan jumlah kira kira 40 orang ke depan FIB sambil membawa pentungan dan balok di tangan mereka.

Salah seorang Satpam bernama Fandi Martopo berdialog dengan para mahasiswa dan menyampaikan ancaman sambil memegang parang di tanggannya “ hari ini kami satpam kalah 1 : 0, tapi darah harus dibayar darah”.

Jika merujuk pada pernyataan Dekan FIB yang diberitakan di portal berita medanbisnisdaily.com, "Benar ada ucapan tersebut dari satpam ke mahasiswa, tapi saya pikir itu tak serius," kata Budi Agustono melalui sambungan telepon, Sabtu (21/10/2017).

Pernyataan Dekan Budi Agustono kepada media yang berkesan tidak menganggap serius ancaman Satpam kepada mahasiswa sangat bertolak belakang dengan peran Budi Agustomo sesuai kronologis kejadian.


Dalam kronologi yang dibagikan oleh mahasiswa USU lewat akun Face Book Gemaprodem Sabtu, 22 Oktober 2017, telah terjadi rentetan permasalahan antara mahasiswa dengan kelompok Satpam sejak Rabu 18 Oktober 2017 sekitar pukul 21.55. Masalah serius tersebut diketahui oleh Dekan FIB USU.

Budi Agustono selaku dekan FIB melakukan mediasi dan membuat pernyataan bahwa kejadian ini akan di selesaikan secara hukum, Rabu 18 Oktober 2017 pukul 00.30. Namun Fandi Martopo kembali menyampaikan ancamannya di depan Dekan FIB “ darah harus dibayar darah”.

Anggapan tidak serius oleh Dekan atas ancaman pemberlakukan hukum rimba oleh Satpam tersebut akhirnya menjadi kenyataan. Pada pukul 23.00, di hadapan mahasiswa lain Immanuel Silaban dianiaya secara brutal oleh puluhan Satpam USU dengan menggunakan balok yang tertancap paku, linggis, rantai, dan senjata tajam yang lainnya.

Sembari dipukuli dan disiksa oleh puluhan Satpam USU, Immanuel Silaban  diseret masuk ke dalam mobil pick up patroli Satpam USU.

Akibat kejadian kejadian tersebut, Immanuel Silaban sampai saat ini masih dirawat dan dalam kondisi kritis di runag ICU Rumah Sakit Columbia Asia Medan. [jap]

Garis besar kronologi versi video klik di sini

Tidak ada komentar